13 Orang Babinsa Menghadiri Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih)

Gentra News Bali – Kubutambahan, Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih diangkat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Pembentukan Pantarlih ditujukan untuk membantu PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Pantarlih berjumlah satu orang pada tiap-tiap TPS. Seseorang yang bertugas sebagai Pantarlih bisa diangkat dari perangkat kelurahan/desa, seperti dari jajaran rukun warga (RW), rukun tetangga (RT), maupun masyarakat setempat. Senin (24/6/2024)

Komandan Koramil 1609-02/Kubutambahan Lettu Arh. Putu Darma Setiawan.A, Md memerintahkan 13 orang anggota Babinsa Koramil 1609-02/Kubutambahan, agar menghadiri dan menjadi saksi pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) didesa binaanya masing masing, sekaligus bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan bekerja sama dengan anggota Pecalang desa serta Linmas yang berperan sebagai garda terdepan pengamanan diwilayah, dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota diwilayah Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

“Berdasarkan surat KPU Nomor 2 Tahun 2024 tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak bersamaan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang, dengan harapan Babinsa Koramil 1609-02/Kubutambahan dapat menjaga keamanan,kenyamanan dan ketertiban diwilayah pada pelaksanaan Pilkada nantinya khususnya diwilayah Kecamatan Kubutambahan, dan Kabupaten Buleleng pada umumnya.” Penyampaian Danramil 1609-02/Kubutambahan Lettu Arh. Putu Darma Setiawan.A, Md pada saat mengambil apel pagi pengantar tugas Babinsa ke desanya.

Semoga kegiatan Babinsa Koramil 1609-02/Kubutambahan mendapat anugrah dan perlindungan Tuhan Y.M.E, sehingga pada saat pelaksanaan pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota diwilayah sampai tanggal 27 November 2024 yang akan datang sukses dan kondusif tanpa ada hambatan dan halangan.Harapan Babinsa Koramil 1609-02/Kubutambahan,sebagai penutup.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *