Sumbawa Barat – Dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan di wilayah binaan, anggota Koramil 1628-01/Taliwang, Kopka Fadhlil, melaksanakan kegiatan mediasi warga terkait sengketa kepemilikan rumah yang terjadi di Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (06/05/2026) pukul 09.30 WITA.
Mediasi tersebut mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni Ibu Sanada dan Bapak Ariyanto, terkait kepemilikan rumah yang berlokasi di RT 02 RW 01 Dusun Ai Palung.
Kegiatan mediasi dilaksanakan di Kantor Desa Bangkat Monteh dan turut melibatkan perangkat desa setempat sebagai upaya mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.
Namun demikian, dari hasil musyawarah yang dilakukan, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan atau titik temu sehingga permasalahan masih memerlukan proses lanjutan untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari peran aparat kewilayahan dalam membantu menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat serta menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah binaan.
Selama kegiatan berlangsung, proses mediasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa adanya gangguan.
(Pendim 1628/KSB)
No comments yet.