NTT-KEFAMENANU 26 Juni 2026 Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat, Serda Marten Umbu selaku Babinsa wilayah menghadiri pertemuan penyelesaian perselisihan keluarga yang berlangsung di Desa Banain B, Kecamatan Bikomi Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, Kepala Dusun, tokoh agama, tokoh adat, serta warga masyarakat setempat. Perselisihan yang dimaksud terjadi antara Ferdi Metan dan Piter Metan yang berawal dari permasalahan pembayaran upah kerja.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan penuh kedewasaan, seluruh pihak yang hadir memberikan pendapat dan masukan secara arif. Serda Marten Umbu menekankan pentingnya menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur musyawarah mufakat demi menjaga silaturahmi dan mencegah perpecahan antar sesama warga maupun keluarga sendiri.
Perselisihan sekecil apa pun, jika tidak diselesaikan dengan baik, bisa merusak hubungan jangka panjang. Oleh karena itu, kita pilih jalan damai dan kekeluargaan ini sebagai solusi terbaik,” ujarnya.
Berkat kesabaran dan peran aktif semua unsur yang terlibat, akhirnya kedua belah pihak sepakat menerima solusi yang disepakati bersama. Masalah dapat diselesaikan dengan damai, hubungan kekeluargaan tetap terjaga, dan situasi lingkungan kembali kondusif.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus komitmen mendukung pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan harmonis
(PENDIM 1618/TTU).
No comments yet.