*NTT-SIKKA.* Babinsa Koramil 1603-05/Bola Kodim 1603/Sikka, Sertu Yohn Silvester Molina, menghadiri kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi anggota Linmas Desa Hebing, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Hebing, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Sabtu (27/06/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, serta memperkuat pemahaman anggota Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka, Kepala Desa Hebing, Ketua BPD Desa Hebing, Sekretaris Desa Hebing, para Ketua RT/RW, para Kepala Dusun, serta anggota Linmas Desa Hebing.
Di sela kegiatan, Sertu Yohn Silvester Molina menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat desa, aparatur desa dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan. Demikian pula dengan anggota Linmas yang memiliki peran penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Babinsa menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, Linmas, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat harus terus dipelihara dan ditingkatkan.
Melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan penguatan peran Linmas, diharapkan tercipta pemerintahan desa yang semakin berkualitas, sekaligus mampu menjaga stabilitas keamanan demi mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(PENDIM 1603/SIKKA)
No comments yet.