31 Adegan Terungkap! Rekonstruksi Pembunuhan di Kupang Digelar

RekonstruksiGentra.co.id NTT  – Kupang, NTT Penyidik Satreskrim Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Lasarus Antonius Bell di RT 005/RW 002, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, pada Rabu (19/2) siang.

Selain itu Rekonstruksi ini merupakan bagian dari penyidikan atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan tersangka DN, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/248/IX/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 6 November 2024.

Kegiatan ini turut di hadiri oleh Kejari Oelamasi, di pimpin Kasi Pidum Pethres M. Mandala, S.H., bersama tiga stafnya. Kepala Desa Poto, Melkianus Petan, serta Kepala Puskesmas Poto, Kristin Long, A.md., Kep., juga hadir bersama keluarga korban.

Dalam rekonstruksi ini, penyidik menghadirkan satu tersangka dan empat saksi untuk memperagakan 31 adegan di tiga lokasi berbeda:

1. Di rumah korban – interaksi awal sebelum kejadian.

2. Adegan pengejaran – pelaku mengejar korban sambil mengayunkan senjata tajam.

3. Lokasi korban di temukan tewas – titik akhir peristiwa tragis ini.

 

Polres Kupang dan Polsek Fatuleu memastikan keamanan jalannya rekonstruksi agar tetap kondusif.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Iptu Kuswantoro, S.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan mencocokkan keterangan tersangka serta saksi dengan kejadian sebenarnya.

Keluarga korban yang hadir berharap rekonstruksi ini menjadi langkah menuju keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal

𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *