Patroli Hari Ke-41 di Jalur Rawan TN Tambora: Edukasi Warga, Awasi Zona Rehabilitasi, dan Cegah Tipihut

Dompu, NTB – Upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan tindak pidana kehutanan terus digalakkan. Pada hari Sabtu (5/7/2025), Kodim 1614/Dompu bersama Balai Taman Nasional Tambora dan instansi terkait melaksanakan kegiatan Smart Patrol hari ke-41 di jalur rawan Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut), tepatnya di jalur pintu 3 Dusun Sori Mangge, Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Bapak Yon Ardayana dari TN Tambora dengan melibatkan 16 personel gabungan, terdiri dari unsur Kodim 1614/Dompu yang dipimpin oleh Sertu M. Khalil, personel Polres Dompu, tim dari Balai TN Tambora, dan 5 orang mitra.

Tim berangkat dari Resort Doro Peti menggunakan 1 unit kendaraan Triton dan 3 unit sepeda motor menuju lokasi patroli. Setibanya di jalur pintu 3, tim langsung melakukan penyisiran ke dalam kawasan TN Tambora. Fokus patroli kali ini adalah pemantauan aktivitas masyarakat, pemeriksaan patok batas kawasan, serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran kehutanan.

Patroli juga menyentuh zona rehabilitasi, memastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti perambahan, penebangan liar, perburuan satwa dilindungi, serta potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain pengawasan, tim juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak kelestarian kawasan konservasi.

Kegiatan berakhir dengan aman dan lancar, dan seluruh personel kembali ke Resort Doro Peti setelah memastikan jalur dalam keadaan aman.

Tujuan utama patroli ini adalah sebagai langkah preventif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan TN Tambora, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan keberlangsungan ekosistem hutan.
(Pendim 1614/Dompu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *