Gentra News Bali – Bangli, BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa sebagai upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Dalam hal ini, Babinsa Koramil 01/Bangli Kodim 1626/Bangli Sertu I Wayan Subagia dampingi Pemerintah Desa binaan menyalurkan Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 8 (Bulan Agustus) tahun 2023 yang berjumlah 39 orang dengan nominal uang sebesar Rp. 300.000; (Tiga Ratus Ribu Rupiah)/org, bertempat di Aula Kantor Desa Pengotan, Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli. Selasa (8/8/23).
Di sela-sela kegiatannya, Sertu I Wayan Subagia menyampaikan bahwa kehadiran diri nya melakukan pendampingan ini untuk memastikan
penyaluran bantuan tepat sasaran agar dapat berjalan lancar dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga binaan. Ia menambahkan penerima BLT-DD ini sudah sesuai dengan mekanisme dan katagori yang di harapkan dari pemerintah pusat
sehingga data telah di seleksi dan sudah di verifikasi. “Untuk warga yang menerima BLT ini, saya berharap di manfaatkan sebaik-baiknya, yakni dengan
mendahulukan kebutuhan pokok, serta harus tetap selalu bersyukur,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P, saat di konfirmasi mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan
kegiatan rutin yang di laksanakan oleh Babinsa Kodim Bangli dalam mengawasi dan mendampingi penyaluran bantuan dari pemerintah
desa yang bersumber dari Dana Desa, sehingga bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran kepada warga guna percepatan
penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi,” terang Dandim.
Dadim berharap “kepada warga yang telah mendapatkan BLT dari pemerintah supaya di manfaatkan sebaik-baiknya,
dan warga yang belum mendapatkan bantuan supaya bersabar,”ucapnya.
Rossa