Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem, Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., melalui jajaran Polsek Rendang yang di pimpin Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana, S.Sos., membenarkan
telah mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) karena melakukan pengerusakan di Pura Goa Raja Besakih, Karangasem.
Peristiwa itu terjadi di Pura Goa Raja Besakih, Kec.Rendang, Kab.Karangasem , pada senin (7/8/2023) sekitar pukul 18.00 wita
“Ini masih kita amankan dan kita periksa keterangannya (pelaku) di Polsek Rendang berdasarkan informasi warga yang mengetahui
peristiwa tersebut pelaku melakukan perusakan terhadap kelengkapan sarana prasarana persembahyangan yang ada di areal Pura Goa Raja Besakih saya sudah perintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ” kata Kompol Made Suadnyana, S.sos saat di hubungi Humas Sektor Rendang (8/8/2023).
Kapolsek Rendang menyebutkan, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 wita dan bule tersebut mengaku bernama Mrs Yn warga negara Korea , kami belum bisa menerangkan soal kronologi dan motifnya bule itu melakukan pengerusakan, sementara dari pengakuan awal orang asing tersebut dia mendapatkan bisikan gaib untuk menuju Pura Goa Raja Besakih namun setelah sampai di sana di dapati oleh seorang warga bahwa orang asing tersebut telah melakukan pengerusakan sarana prasarana yang ada di Pura tersebut dan saat ini kami dari Polsek Rendang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membuat terang peristiwa yang terjadi ” ujar Kapolsek Rendang.
Rossa