Gentra News Bali – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi
Aiptu I Wayan Winarta selaku PS. Kanit Provost Polsek Mengwi melaksanakan sosialisasi aplikasi pengaduan online kepada masyarakat yang
berkunjung ke kantor Polsek Mengwi di lingkungan Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Rabu (9/8/2023) pukul 09.15 wita
Aiptu I Wayan Winarta seijin Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengatakan aplikasi pengaduan online merupakan
sebagai sarana kontrol dan mempercepat penyelesaian masalah dari pengaduan yang di tujukan oleh masyarakat
kepada satuan Propam tentang adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Anggota Polri aktif maupun PNS.
“Jika ada pelanggaran yang di lakukan oleh personil polri atau PNS polri silakan di laporkan melalui layanan pengaduan
Div Propam Polri dengan nomor 0812-1010-6700 atau Scan Barcode pada Benner yang telah di siapkan”, terangnya
“Setiap pengaduan yang masuk akan segera di tindak lanjuti untuk di lakukan penyelidikan”, pungkas Aiptu I Wayan Winarta
Rossa