Ratusan Personil Polres Badung Ikuti Pembinaan Etika Profesi Polri

Gentra News Bali – Mangupura – Sebanyak 110 personel Polres Badung mengikuti kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dalam rangka pencegahan

perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri di Polres Badung oleh Tim Subbidwabprop Bidpropam Polda Bali di Aula Polres Badung Jl. Raya Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Senin (14/08/2023) pagi pukul 09.30 Wita.

Kegiatan yang di pimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bali AKBP A.A Wirahatiningsih, S.H., M.H. selaku Ketua tim bersama dengan empat

personel tersebut menjelaskan bahwa Pelaksanaan pembinaan etika profesi Polri dalam rangka mencegah pelanggaran Disiplin, KEPP (Kode Etik Profesi Polri) dan tindak pidana yang di lakukan oleh anggota Polres Badung. Dari Bidpropam Polda Bali tidak akan henti-hentinya mengingatkan anggota Polri Polda Bali untuk tidak melalukan

pelanggaran dalam pelaksanaan tugas pokok melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Lebih lanjut di tekankan dalam menjalankan tugas agar di laksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Arahan bapak Kapolda Bali sudah tegas kepada seluruh jajaran anggota Polda Bali untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, karena apabila terbukti akan di tindak tegas sesuai dengan Perpol 7 tahun 2022.” Ungkap AKBP A.A. Wirahatingsih di dampingi Kabagops Polres Badung Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos dan Kasi Propam Iptu I Nyoman Sutanaya, yang di lanjutkan dengan pemberian materi terkait Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Kepolisan Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang Yang tergolong mewah oleh Pegawai Negeri Pada Polri, oleh para narasumber.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *