Gentra News NTT-Ende, Lintasan baru ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM untuk pengendara sepeda motor mulai d iterapkan di seluruh Indonesia, Satlantas Polres Ende sudah mulai berlakukan. Selasa (15/8/2023) Pukul 10.10 Wita.
Kasat Lantas Polres Ende Ipda I Komang Astina, S.H, saat di wawancara oleh tim Humas mengatakan bahwa sesuai instruksi dari bapak Kapolri
melalui bapak Korlantas kami dari Satpas Polres Ende telah melakukan pembaharuan terkait pelaksanaan ujian praktik SIM, di mana sebelumnya
dalam ujian praktik SIM melaksanakan ujian angka 8 dan ujian Zig Zag, tapi di permudah dalam ujian praktik SIM dari angka 8 menjadi huruf S dan yang Zig Zag di rubah menjadi huruf U. Ucapnya.
“Kami harapkan dengan di rubahnya sistim praktik SIM pemohon SIM bisa lebih mudah untuk mendapatkan SIM, Dengan
di permudahkanya praktik ujian SIM C ini saya mengajak masyarakat kota Ende para pemohon SIM yang sudah memenuhi syarat
untuk membuat SIM bisa langsung mendapatkan SIM karena itu Administrasi di lapangan sehingga pengendara kendaraan
sudah memenuhi persyaratan semua baik SIM dan kelengkapan yang lainya.”.Ucapnya.
Ujian Praktek SIM C di Berlakukan Polres Ende
Sementara itu Kanit Sim Polres Ende Aipda Ichwan S. Wongso Kami dari Satpas 1638 Polres Ende kami sudah menyiapkan lapangan praktek SIM baru yang dulunyapraktek bentuk 8 dan bentuk Zig Zag sekarang sudah di rubah untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus SIM dengan leter U sama Leter S. Ucapnya.
Terkait perubahan tersebut, banyak masyarakat yang meresponsnya secara positif. di antaranya Salah seorang pemohon SIM Subhan Pua Djombu
mengatakan saya sebagai masyarakat pemohon SIM C sangat berapresiasi dan terimakasih kepada Satlantas Polres Ende serta Polda NTT
karena dengan kami melakukan ujian SIM ini sangat di permudah di ujian ujian sebelumnya saya gagal sebanyak tiag kali dan sekarang
dengan ujian sirkuit yang baru ini yang lulus dan mendapatkan SIM, Mempermudah sekali saat proses pengurusanya SIM. Ucapnya.
Saya Subhan Pua Djombu sebagai pemohon SIM mengajak kepada masyarakat Kabupaten Ende untuk membuat SIM di Satlantas
Polres Ende karena pengurusanya sudah di permudah supaya kita merasa aman dan tentram dalam berkendaraan. Ucapnya. (HumasPolres Ende).