Gentra News Bali – Kuta, Kamtibmas wilayah hukum menjadi tugas dan tanggung jawab Polri umumnya dan Polsek Kuta khususnya, pelaksanaan Blue Light Patrol adalah salah satu upaya guna menekan dan mencegah gangguan kamtibmas.
Sebelum Blue Light Patrol Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD), di awali dengan Apel Kesiapan yang di pimpin Pawas Iptu Anggi
Wahyu Romadhoni, S.Tr.K., guna berikan penekanan dan arahan yang bertempat di halaman Mapolsek jalan Raya Tuban Badung, Senin (21/08/2023) malam.
Selanjutnya Pawas dengan kekuatan 6 personil gunakan kendaraan bermotor, melakukan patroli di wilayah
hukum guna antisipasi gangguan kamtibmas atau kejahatan lainnya.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., di konfirmasi terpisah mengatakan bahwa, Patroli Kegiatan Rutin Yang
Di tingkatkan dengan bentuk Blue Light Patrol senantiasa di laksanakan saat pelaksanaan tugas pada malam hari.
“Kegiatan Blue Light Patrol pada daerah rawan gangguan kamtibmas seperti kawasan jalan Sunset Road, Bay Pass Ngurah Rai dan Zona
hiburan malam, di harapkan kondusifitas wilayah hukum tetap terjaga. Selain itu juga hal di maksud menjadi penekanan Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., dan sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra N., S.I.K., M.Si., yaitu Mengutamakan Tindakan Preventif atau Pencegahan,” tutup Kapolsek Kuta.
kt.33