Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padangkerta Aiptu I Komang Ada Sudarsana mengimbau
pekerja rongsokan yang bekerja di Gudang Rongsokan yang berlokasi di Lingkungan Dausa, Kelurahan Padangkerta untuk tertib
administrasi kependudukan dengan mendaftar penduduk sementara melalui kepala lingkungan.
Imbauan tersebut di sampaikan ketika melaksanakan sambang ke Lingkungan Dausa, Kelurahan Padangkerta, Kamis (24/8).
Bhabinkamtibmas mengatakan, tujuan di laksanakannya tertib administrasi kependudukan untuk mendata sebaran penduduk
sehingga pelayanan dan program pembangunan pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Selain untuk mengimbau tertib administrasi, melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas juga melakukan pendekatan dan pendataan terhadap penduduk pendatang.
“Di imbau kepada warga pendatang agar segera melaporkan keberadaannya ke kepala lingkungan dalam waktu 1×24 jam” kata Bhabinkamtibmas, “Fungsinya untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kerukunan serta terhindar dari kejahatan”, tambahnya.
Rossa