Gentra News Bali – DENPASAR, Tim Penilai Mandiri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memulai rangkaian Evaluasi Wawancara On Desk dan Observasi/Verifikasi Lapangan terhadap Satuan Kerja yang diusulkan dalam rangka Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kedatangan Tim Penilai Mandiri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu, serta didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (29/8) bertempat di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali.
Tim Penilai Mandiri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di bawah pimpinan Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso, yang terdiri dari berbagai tim gabungan, termasuk perwakilan dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Strategi Kebijakan, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan melaksanakan proses verifikasi lapangan terhadap satuan kerja yang menuju WBK di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli.
Iwan Santoso menjelaskan bahwa hasil dari verifikasi lapangan ini akan dijadikan acuan untuk tahapan selanjutnya, yaitu menilai satuan kerja mana yang memenuhi kriteria untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Anggiat Napitupulu berharap agar penilaian ini berjalan dengan baik dan lancar serta dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai bagaimana melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dalam hal pemberantasan praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Semoga hasil penilaian ini sesuai dengan harapan kita sehingga Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli mendapatkan predikat WBK pada tahun ini” ujar Anggiat Napitupulu.
Rossa