Gentra News Bali-Klungkung, Danunit Inteldim 1610/Klungkung Letda Inf I Gede Sukarsana menghadiri serta memonitoring kegiatan Deklarasi Damai Peserta Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Mapolres Klungkung, Selasa ( 29/08/23 ).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta jajaran, Kejaksaan Negeri Klungkung serta Ketua KPU, Bawaslu dan Kepala FKUB Klungkung dan seluruh Parpol sekabupaten Klungkung.
Dalam sambutannya Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan, dalam menyongsong proses demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang sangat diperlukan koordinasi dan profesionalisme dengan menjalankan aturan dan perundang-undangan serta menjunjung tinggi asas Demokrasi.
Kepada seluruh partai politik yang ikut dalam Pemilu tahun 2024 nanti agar bersikap bijak dengan selalu mengikuti mekanisme sesuai aturan yang ada, karna sikap bijak tersebut merupakan wujud kecintaan kita kepada demokrasi serta dapat menghindari sesuatu hal yang akan mengakibatkan efek negatif kepada wilayah dan bangsa yang kita cintai bersama, “terangnya.
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa peran KPU sangat vital dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.
Sebagai lembaga pemilihan umum, KPU harus mampu menyampaikan informasi terkait Pemilu dengan benar dan santun, sehingga tujuan kita semua untuk menjadikan Pemilu damai akan dapat terwujud, “ujarnya.
Hal senadapun disampaikan Danunit Inteldim Letda Inf Gede Sukarsana bahwa demi mensukseskan kegiatan Pemilu tentu semua pihak harus bersatu dan sadar bahwa dibalik proses demokrasi pada Pemilu, ada hal yang paling utama yang harus kita jaga, yaitu persatuan dan kesatuan bangsa.
Kodim 1610/Klungkung akan selalu siap untuk bersinergi bersama instansi maupun pihak terkait dalam mengawal dan mengamankan proses demokrasi dalam Pemilu tahun 2024 mendatang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, “lanjutnya.
Kami juga pastinya akan memgang teguh komitmen kami sebagai prajurit dan satuan bahwa Netralitas TNI dan keutuhan NKRI adalah harga mati, “tutupnya. ( pendim 1610/Klungkung ).