Gentra News NTT – Babinsa Koramil 04/Tabundung, Kodim 1601/Sumba Timur Serda Franky Takandjandji melaksanakan pendampingan pengukuran pemecahan bidang tanah milik Norce Sattu (pemilik tanah) kepada bapak Dino Djara Liwe (pemohon) yang berada di Desa Tarimbang, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur,Jum’at (25/09/2023)
Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka, pemecahan bidang tanah serta penertiban batas-batas tanah agar tidak ada kesalahan di kemudian hari.
Dalam pengukuran pemecahan bidang tanah juga hadir Kepala Kepala Desa
Tarimbang, Babinsa, Petugas Pertanahan, Pemilik tanah, pemohon pemecahan bidang tanah, serta para tetangga batas.
Pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Petugas Pertanahan yaitu, melaksanakan pemasangan patok untuk mengukur selanjutnya pihak pengaju ( pemohon )memberikan keterangan pada pihak BPN selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.
Selain itu, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah, terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim atau Satgas yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diperiksa ulang,”ujar Babinsa Serda Franky Takandjandji.
Rossa