Peringati Hari HAM Sedunia Ke-75, Kanwil Kemenkumham Bali Serahkan Penghargaan Peduli HAM Pada 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali

Gentra News Bali – Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menghadiri kegiatan Penganugerahan Kabupaten/Kota yang mendapatkan Predikat Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023 di Provinsi Bali dalam rangka peringatan Hari HAM sedunia yang ke – 75. Bertempat di Ruang Rapat Wisma Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali pada Senin, (11/12)

Turut hadir juga dalam pertemuan tersebut Pj Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, Perwakilan Bupati dan Walikota Wilayah Provinsi Bali serta Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana menyampaikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) memiliki sasaran umum yang salah satunya melalui Peraturan menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan peningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia oleh negara terutama pemerintah dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, adat istiadat, budaya, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Aksi HAM dan KKP HAM dalam hal ini berguna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali beserta pemerintah daerah kabupaten/kota. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Selain itu juga sangat ditekankan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus melaporkan aksi Ham mereka” lanjut Murdiana.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan “Peduli HAM” kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana disertai sesi foto bersama.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *