Klungkung Gentra.co.id,- Babinsa desa Tegak Pelda gede Anta bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Sangkep ( rapat ) dalam rangka sosialisasi tata cara ngadegang bendesa adat dan prajuru desa adat yang diselenggarakan oleh MDA desa adat kabupaten Klungkung, Jumat ( 28/01/23 ) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan di balai serba guna, desa adat Tegak ini diikuti oleh bendesa adat , perbekel, prajuru adat, Kerte desa lan saba desa adat serta krama mipil.
Dalam sosialisasinya, Ketua MDA desa adat Klungkung I Dewa Citra menyampaikan tentang tata cara ngadegang bendesa adat dan prajuru desa adat yang intinya bahwa sebelum pemilihan bendesa adat, tentunya harus ada perarem tentang persyaratan dari proses penjaringan bakal calon menjadi calon.
Proses ini dilaksanakan oleh panitia yg ditetapkan sesuai SK bendesa adat, dimana isi dari perarem tersebut harus singkron antara awig yang ada dengan aturan dari pemerintah daerah, “jelasnya.
Sementara itu, Babinsa desa tegak Pelda Gede Anta menyampaikan bahwa keikutsertaannya bersama Bhabinkamtibmas adalah kewajiban serta wujud dukungan terhadap berbagai kegiatan di wilayah binaan.
Menurutnya sosialisasi ini sangat penting, pasalnya bendesa adat dan prajuru desa adat memiliki peran vital dalam keberlangsungan desa adat. Bendesa adat merupakan perwujudan pemimpin tertinggi bagi institusi desa adat, dimana bertanggung jawab dan berwenang atas jalannya pemerintahan desa dibawah naungan hukum adat, “terangnya.
Ditempat terpisah, Danramil Klungkung Mayor CAJ Putu Suteja menambahkan, keberadaan desa adat sebagai pendukung utama tegaknya budaya bali serta agama hindu Bali harus kuat, pasalnya apabila desa adat kuat, maka wilayah pun akan kuat, “ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi yang digelar kali ini, harapannya akan semakin meningkatkan pemahaman semua pihak di desa adat tentang tata dan cara dalam penentuan bendesa dan prajuru desa adat guna menghindari hal-hal yang menimbulkan kondisi desa adat menjadi tidak kondusif, “imbuhnya. ( pendim 1610/Klungkung ).

