Samsat Tabanan Dikepung Bumdes

Gentra News Bali – Tabanan, Senin 5 Pebruari 2024

Untuk mempermudah masyarakat dalam rangka membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya pada wilayah pedesaan yang posisinya jauh dari pusat kota Tabanan. Kantor Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) Tabanan telah membuka layanan Samsat kendaraan melalui pelayanan Bumdes di berbagai Desa yang ada di kabupaten Tabanan.

Hal ini ini disampaikan oleh Kaupt Samsat Tabanan I Ketut Sadar, S. Sos, M.H., didampingi para Kasi Samsat Tabanan, saat penandatanganan Mou (memorandum of understanding) dengan direktur Bumdes Giri Amertha, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Tabanan pada hari Senin tanggal 5 Pebruari 2024 siang.

Kaupt Samsat Tabanan berharap dengan semakin banyaknya Bumdes yan melakukan kerjasama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, akan semakin membuka kesadaran masyarakat para wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar pajaknya. Menghilangkan sifat “ngekoh” atau ogah karena tempat pembayaran pajaknya bisa dilaksanakan di Bumdes di masing masing Desa yang posisinya dekat dengan tempat tinggal para wajib pajak kendaraan bermotor. “Upaya ini kami lakukan adalah sebagai salah satu dari inovasi peningkatan pelayanan publik guna mempermudah masyarakat. Selain itu pelayanan Samsat Gelis/ Drive thru tetap bisa dimanfaatkan apabila masyarakat datang langsung ke Kantor Samsat Tabanan. Pelayanan Samsat bekerjasama dengan Satuan Lalu lintas Polres Tabanan yang bertugas di Kantor Samsat Tabanan, Jasa Raharja dan pihak Bank BPD Bali Cabang Tabanan. Cukup menyerahkan STNK asli, KTP asli beberapa menit saja sudah selesai proses pembayaran Samsat kendaraannya”. Ujar I Ketut Sadar yang telah banyak melakukan inovasi pelayanan publik ini.

Sedangkan direktur Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Giri Amertha Desa Tengkudak I Nengah Surita didampingi pengurus Bumdes Giri Amerta berharap dengan dilakukannya penandatanganan MOU ini, agar kedepannya bumdes bisa menjadi lebih baik dan antuasiasme masyarakat akan semakin meningkat untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui bumdes. “Sistem yang diberlakukan sama seperti pembayaran tagihan listrik, maupun air PDAM, di satu sisi masyarakat diuntungkan tidak perlu jauh jauh dari desa ke kota Tabanan melakukan Samsat kendaraan bermotor, sementara disisi lainnya, Bumdes juga mendapatkan benefit”. Ungkap I Nengah Surita

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *