TMMD ke-119 Kodim 1618/TTU Galang Kesadaran Hukum di Desa Makun.

Gentra News NTT-KEFAMENANU., Senin 26/02/2024., Desa Makun, Kecamatan Biboki Feot Leu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). menjadi saksi kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Kodim 1618/TTU dalam rangkaian Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-119 tahun 2024. Bertempat di kantor Camat Desa Makun, penyuluhan ini dihadiri oleh sejumlah warga yang antusias untuk memperoleh pengetahuan hukum yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.

Pembicara utama dalam penyuluhan tersebut adalah Kapten Inf Nur Marsudi., yang memberikan materi tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat Desa Makun. Mulai dari pemahaman dasar hukum, hak dan kewajiban warga, hingga prosedur hukum yang harus diikuti dalam berbagai situasi, semua disampaikan secara jelas dan sistematis.

Dalam hal ini Dandim 1618/TTU Letkol ARM Laode Irwan Halim S.I.P.,M.Tr.,(Han)., menegaskan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini sebagai bagian dari komitmen Kodim 1618/TTU dalam memberdayakan masyarakat setempat. Selain fokus pada pembangunan fisik, Kodim juga memberikan perhatian pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum bagi masyarakat, sehingga mereka dapat lebih berdaya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Selain penyuluhan hukum, Kodim 1618/TTU juga telah menggelar sejumlah kegiatan lainnya di Desa Makun, sebagaimana yang disampaikan oleh Dandim dalam kesempatan tersebut. Upaya-upaya ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kodim dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Desa Makun dapat lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka serta mampu menjalani kehidupan dengan lebih terarah dan terukur sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, diharapkan pula bahwa kegiatan ini akan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan ikut serta dalam pembangunan bersama demi tercapainya kemajuan yang berkelanjutan bagi desa mereka.

Penyuluhan hukum yang digelar oleh Kodim 1618/TTU ini merupakan langkah yang tepat dalam mengedukasi dan memberdayakan masyarakat, serta membuktikan bahwa TNI tidak hanya bertugas dalam bidang pertahanan negara, tetapi juga turut serta aktif dalam membangun dan mengembangkan potensi masyarakat di berbagai bidang kehidupan.
(PENDIM 1618/TTU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *