Gentra News Bali – Jumat 13 Maret 2024 di Kantor Desa Kedis
Babinsa Desa Kedis Sertu Kadek Udayana Putra Menghadiri kegiatan Sipandu Beradat dalam penyelesaian permasalahan Pencurian Gabah di Barjar Dinas Kaja desa Kedis Kec. Busungbiu
yang dihadiri oleh Ketua BPD
Sekdes Desa Kedis , Kelian Br Dinas Kaje, Desa Kedis ,Ketua pecalang, Nyoman Suratman ( Pelapor,) Wayan Sudiarta ( Terlapor,)
Adapun Hasil dari mediasi menyepakati antara lain
- Kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan.
- pihak terlapor mengakui kesalahannya dan mengakui perbuatanya mengambil Padi Kering Di rumah bpk Nyoman Suratman sejumlah 20 Kg sekaligus meminta maaf dan berjanji tdk akan melakukan perbuatanya lagi.
Rossa