Dukung Program Desa Babinsa Koramil Bola Hadiri Rapat Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Nenbura

Gentra News NTT-SIKKA Bintara Pembina Desa atau Babinsa Koramil 1603-05 Bola Kodim 1603/Sikka Koptu Yoseph Win Benny, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di aula Kantor Desa Nenbura, Kec. Doreng, Kab. Sikka, Kamis(14/03/2024).

Turut hadir dalam kegiatan musyawarah ini Penjabat kepala Desa Nenbura, Babinsa Desa Nenbura, Sekretaris BPD, Pendamping lokal Desa, kepala dusun, tokoh adat, tokoh masyarakat, para ketua RT/RW, Linmas, Nakes, Kader Posyandu & Tutor TK/Paud.

APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta penyusunan APBdes ini melalui musyawarah Desa. Dalam APBDes tersebut, terdapat arah kebijakan pembangunan desa dan kegiatanya diantaranya meliputi penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan desa yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.

Pada kesempatan ini, Babinsa Koramil 05/Bola Koptu Yoseph Win Benny, mengatakan penetapan APBDes tersebut dilakukan setiap tahun oleh pemerintah desa yang memiliki dasar hukum yang harus dipatuhi agar APBDes dapat disusun secara sah dan efektif.

“Hal ini penting dilakukan untuk memastikan APBDes tersebut memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dia juga berharap, seluruh warga masyarakat Desa Nenbura untuk ikut mengawasi dari implementasi anggaran desa yang pada akhirnya diwujudkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta agar sesuai dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembangunan sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Nenbura.

“Semoga dengan adanya musyawarah desa ini, program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kemajuan dan kesejahteraan Desa Nenbura bisa tercapai apabila ada kerjasama pemerintah desa dengan seluruh komponen masyarakat,” pungkas Babinsa.

(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *