Gentra News Bali – Antisipasi bahaya narkoba BNN Kabupaten Karangasem menghadirkan dua narasumber dari Sekda Kabupaten Karangasem dan Kapolres Karangasem yang diwakili oleh Kanit 2 Resnarkoba Polres Karangasem IPDA I WAYAN UDIANA,S.H, Rabu, 20/03/2024, pukul 09.30 wita bertempat di Restouran Puri Bagus Candidasa Karangasem dan dalam acara tersebut langsung dibuka oleh Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten Karangasem Tri Kuncoro, S.E., M.H.
Dalam kegiatan ini diikuti 25 orang terdiri dari Timdu Kabupaten, Timdu Kecamatan, OPD terkait, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.
Disampaikan dalam paparan tersebut dimana salah satu penyebab timbulnya tindak kejahatan serta konflik di masyarakat adalah penyalahgunaan narkoba, maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di berbagai daerah di Indonesia telah memakan banyak korban.
Kecenderungan jumlah pengguna narkoba khususnya dikalangan generasi muda setiap tahun semakin meningkat, oleh sebab itu ikhtiar atau usaha dan upaya penyelamatan generasi muda sangat perlu dilakukan.
“Sehubungan dengan hal tersebut maka pada penyuluhan ini kami akan menerangkan tentang pengertian narkoba, penyalahan penggunaan serta efek yang ditimbul pemakai narkoba”, terang I Wayan Udiana.
Dikatakan I Wayan Udiana bahwa narkoba yang merupakan zat yang menyebabkan seseorang mengalami perubahan suasana penglihatan, pengamatan dan perasaan. Narkoba terdiri dari tiga golongan besar berdasarkan efeknya terhadap susunan saraf pusat. Golongan ini antara lain stimulan, depresan, dan halusinogen.
“Stimulan merupakan menstimulasi sistem saraf simpatik melalui pusat di hipotalamus sehingga meningkatkan kerja organ. Contoh stimulan yaitu kafein, nikotin, atau amfetamin, kokain, shabu, ekstasi”, papar I Wayan Udiana.
Kemudian Depresan berfungsi untuk mengurangi kegiatan sistem saraf sehingga menurunkan aktivitas pemakainya seperti alcohol, Inhalansia, Methadone, Opiat, Sedatif Hopnatik dan ganja.
Sedangkan Halusinogen meliputi ganja, LSD (Lysergic Acid Diethylamide), Mescaline Peyote, Ectacy, Magic Mushrooms.
Sementara narasumber dari Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut merta, ST. MT. menjelaskan tentang Implementasi pelaksanaan Perda nomor 3 tahun 2022 tentang fasilitas P4GN dan RAN P4GN Kabupaten Karangasem 2024 dan pihaknya siap mengkoordinasikan kepada para OPD yang belum melaksanakan amanat Inpres No. 6 Tahun 2018. Hal ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dalam rangka mewujudkan aparatur yang bersih tanpa narkoba.
“Salah satu pemicu terjadinya kenakalan remaja disebab perbedaan suasana antara dulu dan sekarang, atau biasa dikenal dengan “kids jaman now”.
Kids jaman now lebih cendrung duduk di luar (nongkrong) Bersama temannya di luar rumah dibandingkan berkumpul Bersama keluarga, kids jaman now lebih cendrung memperhatikan Hand Phone (generasi melek internet) dibandingkan ngobrol bersama keluarga dan mengikuti perkembangan (tren) zaman.
Melalui pola kids jaman now inilah menjadi salah satu pemicu terjadinya kenakalan remaja dan berujung pada penyalahgunaan narkoba, untuk itu melalui kegiatan ini kami harapkan para peserta didik dapat mengikuti dengan saksama, sehingga nantinya tidak terjerumus terhadap narkoba”.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada Nara sumber, dimana salah satu peserta dari Yayasan Amertha Yulia Ganesha yang menyampaikan untuk digandeng dalam P4GB dan diberikan sertifikat untuk pengakuan atas kepedulian dalam memberantas narkoba.
Rossa

