Sumbawa Besar, NTB Gentra.co.id – Koramil 1607-02/Empang bersama KPH Empang dan Kepolisian Kehutanan Empang melaksanakan Patroli Gabungan dan berhasil menemukan Barang Bukti Kayu Jenis Reku di Dusun Tero Desa Jotang Beru Kecamatan Empang, Senin, 06/02/2023.
Awal pelaksanaan patgab tersebut, diawali dengan didapatnya informasi oleh Kasi Pengamanan KPH Empang melalui Pengintaian yang dilaksanakan Polhut tentang keberadaan kayu reku.
Danramil 1607-02/Empang Kapten Inf Armansyah menuturkan bahwa setelah info di dapat oleh Kasi Pam KPH Empang, maka pihak KPH dan Polhut menginfokan ke Danramil dan saat itu juga dibentuknya Tim Patroli Gabungan untuk melaksanakan penangkapan.
“Saat tim Patgab tiba di lokasi, Para Pelaku Ilegal Logging sudah melarikan diri dan sepertinya ada indikasi bahwa informasi Patgab Itu bocor”, Jelas Danramil.
“Kayu Reku tersebut diambil dari kawasan hutan Negara, Untuk barang bukti kayu reku tersebut diamankan di kantor KPH Empang”, tutup Danramil.
Sumber Pendim

