Tibduktang Non-Permanen di Wilayah Dentim, Kali Ini Digelar di Kelurahan Sumerta

Gentra News Bali – Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen kembali menjadi fokus kegiatan dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Denpasar Timur. Kali ini, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sumerta, sebuah langkah proaktif dalam mengawasi Ketertiban Administrasi penduduk pendatang dan menciptakan Kamtibmas yang Kondusif.

Dengan melibatkan 19 personil gabungan, baik dari Polsek Denpasar Timur (Dentim), Staf Desa, Linmas dan Pecalang yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana S.H., M.H., kegiatan Tibduktang mengambil lokasi di kos-kosan seputaran Jln. Akasia XIII, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur.

Hasilnya, sebanyak 2 orang penduduk pendatang luar Bali berhasil terjaring. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan atau menonjol. Para penduduk pendatang yang terjaring dalam Tibduktang diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Kelurahan Sumerta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memelihara ketertiban dan keamanan wilayah. “Dengan menyelenggarakan Tibduktang secara berkala, Kami dapat secara efektif merespons perubahan-perubahan dinamis dalam komposisi populasi penduduk pendatang, serta mencegah potensi konflik yang mungkin timbul di tengah masyarakat” ungkap Pawas Polsek Dentim AKP Agung Udiana

“Kami berharap dengan langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi warga masyarakat” ungkapnya menambahkan.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *