Babinsa Koramil 1613-03/Katikutana Hadiri Musyawarah Penetapan APBDes Umbu Mamijuk

Gentra News NTT-SUMBA TENGAH – Babinsa Koramil 1613-03/Katikutana Kodim 1613/Sumba Barat Praka Komang Septiana menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2024 bertempat di Aula Desa Umbu Mamijuk Kec. Umbu Ratunggay Barat Kab. Sumba Tengah, Kamis (18/04/2024).

APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui musyawarah Desa, Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan Desa dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintah Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah Desa.

Babinsa Praka Komang Septiana dalam keterangannya mengatakan penetapan APBDes merupakan proses yang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah Desa, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyusunan APBDes telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Kami sebagai Babinsa berharap agar Musyawarah ini dapat membantu mengarahkan alokasi anggaran yang tepat sasaran untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat dalam menentukan rencana APBDes Tahun 2024,” Harap Babinsa.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *