Polda Bali Amankan Buronan Interpol Italia

Denpasar gentra.co.id Ditreskrimum Polda Bali mengamankan buronan asal itali Antonio Strangio yang diserahkan oleh pihak imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai pada (02/02/2023)

Setelah diamankan oleh pihak imigrasi, Antonio Strangio dibawa ke Polda Bali pada 3 Februari 2023 pukul 23.00 dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk dilakukan BAP oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku Antonio Strangio pernah pergi ke bangkok dan kuala lumpur sebelum akhirnya transit di Bali dan Diamankan oleh pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Interpol Roma memburu Antonio Strangio terkait kasus penjualan 160 kilogram mariyuana atau ganja di negaranya.

“Yang bersangkutan ini sudah menjadi red notice Interpol Roma sejak 18 November 2016,” kata Satake Bayu

Selain itu dari hasil pemeriksaan diketahui juga Antonio Strangio memiliki 2 (dua) kewarganegaraan yaitu warga negara Italia dan Australia, namun pada saat di amankan Antonio Strangio menggunakan paspor Australia.

Untuk langkah selanjutnya penyidik melakukan penahanan sementara di rutan Polda Bali terhadap Antonio Strangio terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.

Sumber Kabid Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *