Gentra News NTT – Rote Ndao, Bertempat di Lapangan Kantor Bupati Rote Ndao Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao,Plh Pasi OPS Kodim 1627/Rote Ndao Letda Inf David Mooy hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Yang Ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Kabupaten Rote Ndao dengan Tema”Otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat” Sub Tema”Dengan semangat eta esa kita wujudkan Rote ndao yang bermartabat dan berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan berwawasan lingkungan”Yang dipimpin oleh Sekda Rote Ndao Drs, Jonas M. Selli, MM.
Hadir Dalam Kegiatan, Sekda Rote Ndao Drs, Jonas M. Selli, MM,Pasiops Kodim 1627/Rote Ndao Letda Inf David Mooy,Paur Lit Denpom Lanal Pulau Rote Letda Laut PM Junaidi,Danpos AU Bandara DC Saudale Letda Andri,Anggota DPRD kab. Rote Ndao,Perwakilan Kajari Kabupaten Rote Ndao,Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao,Para Asiten Setda kab. Rote Ndao, pimpinan OPD, Camat,kab. Rote Ndao,Persit Candra Kirana Kodim 1627/Rote Ndao,Bayangkari Polres Rote Ndao
Dalam upacara tersebut Sekda Rote Ndao Drs, Jonas M. Selli, MM membacakan amat Bupati Rote Ndao menyampaikan, Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
“Otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar tertuang dalam pasal 18 undang-undang dasar 1945 berangkat dari prinsip dasar nilai otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi
.
“Dari segi tujuan kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif efisien dan ekonomi melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan kepada kekhasan daerah bagi urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintah konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat Provinsi atau kabupaten kota menuntut pemerintah daerah untuk mampu bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.
“Dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil security .
“Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan sebagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka indentifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi yang kemudian membentuk aglomerasi terhubung kegiatan perekonomian dan antara satu wilayah dengan wilayah lain implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau di mana penyelenggaraan pemerintah daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
“Demikian beberapa hal pokok yang aspek keadilan lingkungan dapat saya sampaikan akhirnya saya ucapkan selamat memperingati hari otonomi daerah ke tahun 2024 semoga Allah subhanahu Wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberi petunjuk bimbingan perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai.
Pendim 1627/Rote Ndao

