Libatkan 49 Personil Gabungan: Tibduktang di Desa Dangri Kelod Kembali Digelar

Gentra News Bali – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Denpasar Timur dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menegakkan ketertiban aturan administrasi penduduk. Kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-Permanen kembali digelar di Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod, tepatnya di wilayah Banjar Yang Batu Kauh, Denpasar Timur, yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Kuasa S.Sos, Rabu (01/05 2024) pukul 20.20 wita.

Dengan melibatkan 49 personil gabungan yang terdiri dari Polsek Dentim, TNI, Linmas Desa Dangri Kelod, Sat Pol. PP Kota Denpasar, Trantib Camat Dentim, Pecalang dan Staf Desa, Tibduktang ini berhasil menjaring 8 Penduduk Pendatang yang terdiri dari 6 orang pendatang luar Bali dan 2 orang pendatang asli Bali. Penduduk Pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Dangri Kelod.

Kegiatan Tibduktang di Desa Dangri Kelod ini tidak hanya sebagai upaya penegakan aturan administrasi, tetapi juga sebagai wujud nyata dari sinergi antara pemerintah, kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan keamanan dan Kondusifitas di wilayah Denpasar Timur.

“Dengan adanya kegiatan ini, Astungkare situasi kamtibmas di wilayah Denpasar Timur, terkhusus Desa Dangri Kelod tetap kondusif dan dapat mendorong kepatuhan penduduk pendatang terhadap aturan administrasi yang berlaku.” Ungkap Iptu Kuasa.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *