Gentra News NTB – Sape_Bima, Pada hari Sabtu tanggal 4 Mei 2024 di Dusun Langgar Selatan Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima, telah dilakukan penggerebekan tempat perjudian sabung ayam yang dilakukan oleh Babinsa dan anggota Koramil 1608-03/Sape, yang melibatkan 9 orang dipimpin Serka Maskur.
Berdasarkan laporan masyarakat, Babinsa dan anggota Koramil 1608-03/Sape mendatangi tempat perjudian gelanggang sabung ayam yang berada di lahan seorang pria berinisial Af, warga dusun Lewi Ruma Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Lettu Inf Ruslin menyampaikan bahwa dalam penggerebekan ini, Babinsa dan anggota Koramil 1608-03/Sape membubarkan seluruh masyarakat yang sedang melakukan sabung ayam. Selanjutnya, mereka menertibkan dan membersihkan bekas gelanggang untuk arena sabung ayam, serta membakar semua alat dan perlengkapan arena sabung ayam.
Kegiatan penggerebekan ini berhasil dilakukan tanpa kejadian yang merugikan atau membahayakan siapapun. Setelah selesai, Babinsa dan anggota Koramil sebanyak 9 orang kembali ke kantor Koramil dalam keadaan aman dan tertib. Aksi tegas ini menunjukkan komitmen Babinsa dan anggota Koramil dalam melakukan penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.tutup Danramil.
Rossa