Gentra News Bali – Celukanbawang, Gerokgak.
Babinsa Desa Celukanbawang, Pelda Nyoman Sarka, bersama Bhabinkamtibmas Desa Celukanbawang, Aipda I.Gusti Made Suarjana, Sat Pol PP Kecamatan Gerokgak, dan jajaran pemerintahan desa, mengadakan Sidak Pemantauan Penduduk Pendatang Non Permanen di wilayah Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada hari Senin (6/5/2024).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca arus balik mudik Lebaran 2024. Kegiatan ini menyasar rumah kos, warung, dan tempat usaha lainnya yang berpotensi menjadi tempat tinggal pendatang non permanen.
Hasil sidak menunjukkan bahwa terdapat beberapa pendatang non permanen yang belum melapor kepada pihak desa. Petugas juga menemukan beberapa kasus penghuni rumah kontrakan yang tidak diketahui keberadaannya.
Menanggapi hal ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghimbau kepada pemilik rumah kontrakan untuk selalu melapor kepada pihak desa jika ada penghuni baru. Hal ini penting untuk memudahkan pendataan dan pembinaan penduduk pendatang, serta untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat terkait cara pengisian Formulir (F1-15) bagi para pendatang non permanen dan sinkronisasi identitas mereka ke dalam website.
Sidak ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Celukanbawang, serta memastikan bahwa semua pendatang non permanen terdaftar dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Rossa