Gentra News Bali – Gerokgak, Buleleng.
Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban pasca arus balik mudik Lebaran 2024, Babinsa Pengulon Serka Ketut Renten bersama tim gabungan dari Sat Pol PP, Linmas, dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon menggelar Sidak Pemantauan Penduduk Pendatang Non Permanen.
Sidak yang berlangsung pada Rabu (8 Mei 2024) ini menyasar beberapa warung dan rumah kos di wilayah Desa Pengulon. Hasil sidak menunjukkan beberapa pelanggaran, seperti:
1.Warung Pojok milik Ibu Suwarni: Tidak memiliki karyawan dan SKLD/F1-15 mati.
2.Warung Bu Siti: Mempekerjakan 1 orang karyawan (Siti Rohimah) yang belum memiliki SKLD/F1-15.
3.Rumah Kos Pak Muhammad Ali: Salah satu penghuni (Hari Kurniawan) belum memiliki F1-15.
Menanggapi hal ini, tim Sat Pol PP memberikan teguran kepada para pelanggar dan menghimbau mereka untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara pengisian Formulir (F1-15) dan pentingnya administrasi kependudukan.
Sidak ini merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Desa Pengulon. Dengan penertiban administrasi kependudukan, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan memudahkan pendataan penduduk non permanen di desa.
Berikut beberapa poin penting dari sidak:
Sidak dilakukan secara tiba-tiba untuk menghindari upaya menghindar dari pantauan.
Tujuan sidak adalah untuk mencegah gangguan keamanan dan menertibkan administrasi kependudukan.
Setiap penduduk pendatang wajib membuat SKLD dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.
Masyarakat dihimbau untuk Selalu melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan, Melaporkan kepada aparat desa jika mengetahui adanya pelanggaran terkait penduduk pendatang, Bekerjasama dengan aparat desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Desa Pengulon dapat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penduduknya.
Rossa