Gentra News Bali-Mangupura – Kepolisian Resor Badung menorehkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2024. Dalam operasi ini, sebanyak 13 tersangka berhasil ditangkap, mengukir kesuksesan dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Bali.
Operasi Sikat Agung 2024 digelar dalam rangka menekan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), serta untuk menjaga keamanan jelang KTT WWF ke-10 tahun 2024. Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK., memimpin konferensi pers di Lobby Mapolres Badung, Jl. Raya Kebo Iwa No. 1 Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada hari Sabtu, 11 Mei 2024.
Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK., menjelaskan bahwa seluruh target operasi dan kasus non-target berhasil diungkap oleh tim Satuan Reserse Polres Badung dan Polsek jajaran. “Kami berhasil mengungkap kasus-kasus yang menjadi target operasi dan juga beberapa kasus di luar target, yakni 3 kasus curat dan 1 kasus curanmor,” ungkap AKBP Teguh.
Dengan total 13 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 9 tersangka target operasi dan 4 tersangka non-target, Polres Badung menghadapi kasus-kasus tersebut dengan tegas. “Para tersangka kami persangkakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tambahnya.
Selain itu, AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK., memberikan himbauan kepada masyarakat Badung untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan. “Saya menghimbau agar masyarakat membangun sistem keamanan di rumah atau lingkungan masing-masing, seperti memasang kamera CCTV,” tandasnya, sambil menunjukkan barang bukti kejahatan yang berhasil disita seperti sepeda motor, HP, pakaian, uang tunai, bor, dan kabel.
Rossa