Tidak Taat Peraturan,Babinsa Dauh Puri Kelod Turut Serta Dalam Penertiban PKL

Gentra News Bali-DENPASAR – Dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas Trotoar dan menggunakan Badan Jalan Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serka I Gede Wasana  bersinergi aparat kelurahan melakukan sidak para pedagang.

Kegiatang sidak pedagang dipimpin langsung oleh Kabid sat pol PP Kota Denpasar  dan diikuti sekitar orang bertempat di Jalan Serma Made Pil Desa dauh puri klod   Kec Dentim Kota Denpasar. Selasa (14/05/24).

Tampak hadir dalam pelaksanaan sidak pengadilan negeri Denpasar, Kejaksaan negeri Denpasar, Pasi Opsdim 1611/ Badung, Poresta Denpasar barat, Pol PP kota Denpasar 35 orang, Dishub 1 orang, Babinsa desa dauh puri klod.

Pada Kegiatan tersebut Babinsa melakukan pendekatan pada para pedagang yang berjualan di trotoar , memberi pengertian agar mencari tempat berjualan di dalam pasar guna mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar pasar sanglah dan phulakerti serta menghimbau kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menggunakan Trotoar dan Badan Jalan sebagai tempat berjualan agar tidak berjualan di atas Trotoar dan menggunakan Badan Jalan demi kelancaran Lalu Lintas maupun  pengguna jalan kaki yang melintas, ujar  Babinsa.

’’Adapun hasil kegiatan tersebut untuk memberikan teguran dan himbauan kepada para pedagang yang berjualan menggunakan Trotoar maupun Badan Jalan agar mematuhi tata tertib dalam berjualan demi kenyamanan pengguna jalan kaki dan kelancaran Lalu Lintas.’’ terangnya

(Oka/PB )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *