Jumat Curhat Mesadu Bersama Kapolres Karangasem dan Kapolsek Rendang dengan Tokoh Masyarakat di Desa Rendang

Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem – Polsek Rendang

Pada hari Jumat 24 Mei 2024 pukul 09.00 wita bertempat di aula Kantor Desa Rendang, Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta S.l.K., S.H., M.K.P. bersama PJU / Pejabat Utama Polres Karangasem dengan Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Rendang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana, S.Sos, Waka Polsek Rendang AKP I Made Sutama, SH serta para Kanit dan anggota Polsek Rendang serta Kepala Desa Rendang I Nengah Kariasa, SE bersama perangkat Desa Rendang dan anggota Linmas, anggota DPR Kab Karangasem asal Rendang I Made Agus Kertiana, Bendesa adat Rendang I Nengah Suardana bersama pecalang Desa adat dan warga masyarakat Desa Rendang .

Kegiatan dibuka dengan pertunjukan seni Bondres Presisi dan membawakan jalannya acara Jumat Curhat dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Desa Rendang I Nengah Kariasa, SE mengucapkan selamat datang di wilayah Desa Rendang dan ucapan terimakasih telah dilaksanakan kegiatan Mesadu Jumat Curhat oleh Bapak Kapolres Karangasem dan jajarannya sehingga masyarakat dapat menyampaikan hal-hal lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dimasyarakat.

Sambutan Kapolres Karangasem menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berkesampatan hadir, kemudian disampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program Polri secara Nasional dengan sebutan Jumat Curhat, kegiatan ini merupakan kegiatan dalam bentuk simakrama, mesadu dan bertatap muka langsung dengan masyarakat, tujuan dilaksanakannya Jumat Curhat adalah untuk mendekatkan kepolisian kepada masyarakat dan menyerap aspirasi serta keluh kesah yang ada di masyarakat sehingga nantinya dari Kepolisian bisa mengambil sikap dan mendukung tugas-tugas kepolisian di masyarakat sehingga kodisifitas wilayah tetap terjaga.

Warga masyarakat I Nengah Degeng dari Br. Baler Pasar menyampaikan terimakasih atas waktu yang telah diterima dalam hal ini dapat menyampaikan hal terkait pelanggaran lalu lintas anak-anak muda maupun kendaraan truk yang menggunakan knalpot brong .

Selain itu terkait dengan bencana alam ada bangunan yang dekat dengan pohon agar kayu/pohon tersebut bisa ditebang bagaimana caranya agar bisa dikoordinasikan untuk penebangan pohon tersebut sehingga tidak menimbulkan kesalahan pahaman /gangguan kamtibmas.

Tanggapan Kapolres Karangasem terkait dengan pelanggaran lalu lintas menggunakan knalpot brong pihak Polsek Rendang sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar/pengendara yang telah ditemukan, dan apabila masih ditemukan pihak Kepolisian akan melakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan dengan mendatangi kerumahnya apabila selalu mengulangi perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh unit Lalu lintas dan unit Binmas.

Terkait dengan penebangan pohon yang dekat dengan bangunan perumahan akan dilakukan pendekatan secara persuasif dari Kasat Binmas dan jajaran Bhabinkamtibmas guna mencegah kesalahpahaman dan gangguan kamtibmas sehingga dapat menjalin komunikasi yang baik di masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *