Babinsa Hadiri Sosialisasi dan Advokasi Gugus Tugas Desa Layak Anak (DLA)

Gentra News NTT – KODIM 1605/BELU, Babinsa Desa Manleten Koramil 1605-07/Wedomu Sertu Lourenco Da Conceicao menghadiri sosialisasi dan advokasi gugus tugas desa layak anak (DLA) dan pendampingan pemenuhan hak anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belu.

Sosialisasi dan advokasi gugus tugas desa layak anak (DLA) dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah, media dan dunia usaha kewenangan Kabupaten Kota tahun 2024 ini berlangsung di Aula Kantor Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu NTT, Rabu (29/5/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak dan dihadiri Pjs Desa Manleten, perwakilan dari kecamatan, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, Ketua BPD, perwakilan orang tua dan perwakilan anak sekolah.

Kegiatan advokasi gugus tugas desa layak anak (DLA) ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian aparat pemerintah desa, keluarga, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang menjamin pemenuhan hak-hak anak.

Selaku Babinsa di wilayah itu, Sertu Lourenco Da Conceicao sangat mendukung penuh program ini karena pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan mewujudkan anak Indonesia yang sehat dan cerdas serta melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Anak adalah harapan dan masa depan keluarga serta bangsa ini, oleh karena itu kesejahteraan anak adalah prioritas utama dan kita semua berhak serta berkewajiban menyiapkan masa depan mereka dengan sebaik mungkin” tandas Babinsa Sertu Lourenco. PendimBelu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *