Gentra News Gerokgak, Bali.
Danramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf Made Sudiarcana turut hadir dalam acara Inventarisasi Restribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada hari Sabtu, 1 Juni 2024. Acara yang diadakan di Aula Kantor Desa Sumberklampok ini dihadiri oleh sekitar 120 orang, termasuk Kasi P2 BPN Kabupaten Buleleng Kus Sanyoko, S.SiT, Kapolsek Gerokgak Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., Perbekel Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa, dan perwakilan warga Eks Tim Tim.
Acara ini bertujuan untuk melakukan verifikasi data pemohon lahan warga Eks Tim Tim. Namun, 35 KK dari kelompok ini menolak untuk diverifikasi dan meminta pendampingan dari KPA Bali Utara. Penolakan ini disebabkan karena mereka ingin memastikan bahwa kesepakatan terkait pembagian lahan telah ditandatangani oleh semua pihak terkait sebelum verifikasi dilakukan.
Danramil Made Sudiarcana dalam kesempatan ini menghimbau kepada seluruh pihak agar menjaga kondusifitas dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah. Ia juga mengingatkan warga untuk tetap rajin berdoa dan tidak membuat keributan karena perbedaan pendapat.
Validasi data di kantor Desa Sumberklampok untuk 72 KK berjalan lancar tanpa hambatan.