Dandim 1602/Ende Tinjau Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Praja Raksaka Peduli Rakyat Bantuan Pangdam IX Udayana

Ende gentra.co.id- Dandim 1602/Ende, Letkol. Kav. I Nengah Pendi R., S.T , meninjau pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni Dua warga di wilayah Kelurahan Rukun Lima Kecamatan Ende dan Kelurahan Lokoboko Kecamatan Ndona Kabupaten Ende, Kamis (16/02/2023).

Kegiatan rehabilitasi rumah warga tersebut merupakan program dari Bapak Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI, Sonny Aprianto, S.E.,M.M. yang diperuntukkan bagi warga yang kondisi rumahnya tidak layak huni.

Dandim menyampaikan bahwa rehabilitasi tersebut bertujuan agar warga yang ada di wilayah Teritorial Kodim 1602/Ende memiliki dan menempati rumah yang layak huni.

“Saat ini kami lakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik Ibu Nurhayati Dusun Watutoro, Kelurahan Lokoboko Kecamatan Ndona dan Ibu Sofiah Husen Kelurahan Rukun Lima Kecamatan Ende. Ini merupakan Program Bapak Pangdam IX/Udayana,” ujar Dandim.

Adapun tujuan dilaksanakannya program tersebut, sambung Dandim, salah satunya yakni untuk memberikan kenyamanan kepada warga penghuni dan pemilik rumah sebagai wujud kemanunggalan TNI bersama rakyat di wilayah jajaran Kodam IX/Udayana terkhusus Kodim 1602/Ende.

“Mudah-mudahan program Prajaraksaka Peduli Rakyat ini bermanfaat bagi Masyarakat sehingga diharapkan tidak lagi ada warga di wilayah Jajaran Kodam IX/Udayana khususnya teritorial Kodim 1602/Ende yang memiliki rumah tidak layak huni,” pungkas Dandim.

Sementara itu, pemilik rumah tidak layak huni, Ibu Nurhayati umur 45 tahun dan Ibu Sofiah 50 tahun, memberikan apresiasi positif kepada Bapak Pandam IX/Udayana dan Bapak Dandim Ende yang telah melakukan perbaikan rumahnya.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Pangdam dan Dandim yang sudah merehab rumah saya. Mudah-mudahan menjadi berkah dan Allah SWT memberi ganjaran pahala yang setimpal, amiin,” pungkas Nurhayati dan Sofiah penuh haru.

,” Pendim 1602/Ende ,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *