Babinsa Desa Sawan dan Bhabinkamtibmas Desa Sawan Kawal Sidang Gugatan Perdata

Gentra News Bali – Sawan, 02 Juli 2024 – Babinsa Desa Sawan Serda Adolfo Barreto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Gede Sabde melakukan pengawalan dalam kegiatan sidang gugatan perdata yang berlangsung pada hari Selasa, 02 Juli 2024. Sidang tersebut berlangsung di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Singaraja yang beralamat di Jalan Kartini No. 2, Singaraja.

Sidang gugatan perdata ini merupakan perkara Nomor: 419/Pdt G/2024/PN Singaraja dengan Luh Somecari sebagai penggugat. Sementara itu, LPD Sawan dan Klian Desa Adat Sawan masing-masing menjadi tergugat dalam perkara ini.

Kegiatan sidang dipimpin Hakim, Hakim Ketua Tidak hadir, Hakim Anggota Ni Made Kushandari, S.H., M.H., Panitera I Gusti Ngurah Agung Suantara, S.H. Hadir Para Pihak Luh Somecari selaku Penggugat didampingi PH an. Ketut Widiada, S.H., LPD Sawan dan Klian Desa Adat Sawan selaku Tergugat didampingi PH. an. Kadek Doni Riana, S.H., M.H., Perbekel Desa Sawan Nyoman Wira dan Prajuru/Hulu Desa Adat Sawan hadir 10 Orang. Agenda sidang yaitu Pemeriksaan Saksi Tergugat.

Dalam sidang tersebut, Serda Adolfo Barreto dan Aipda Gede Sabde hadir untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses persidangan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tertib bagi semua pihak yang terlibat dalam sidang.

Pengawalan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari tugas mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum masing-masing, serta memberikan dukungan dalam proses penegakan hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Singaraja.

Sidang ini menarik perhatian banyak pihak karena melibatkan lembaga desa dan tokoh masyarakat setempat, sehingga pengamanan ekstra diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sidang ditunda dan dilanjutkan pada hari Selasa 16 Juli 2024 dengan agenda yang sama.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *