Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Responsif Terhadap Kasus Pemotongan Kayu di Desa Bea Kakor

Gentra News NTT – Ruteng, 3 Juli 2024 – Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng, Kopda Junaidin, menerima laporan dari Mitra Karib, Kepala Desa Bea Kakor, bahwa telah terjadi kasus pemotongan kayu yang dilakukan oleh seorang warga bernama Siprianus Jehatu di alamat Nunuk, RT 10/RW 004, Dusun Cupu, Desa Bea Kakor, Kecamatan Ruteng.

Babinsa Junaidin segera merespons laporan tersebut dengan turut hadir di lokasi kejadian. “Kami mengambil langkah cepat untuk meninjau langsung situasi di TKP guna memastikan bahwa tindakan hukum yang tepat dapat diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kopda Junaidin.

Kades Bea Kakor, yang juga hadir dalam inspeksi tersebut, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan terkait pengelolaan sumber daya alam. “Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan adil,” kata Kades Bea Kakor, Bapak ARNOL Apuk.

Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik dan memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat serta lingkungan di Desa Bea Kakor tetap terjaga.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *