Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem – Satuan Tugas (Satgas) II Preventif subsatgas Pengawalan dan Pengaturan Jalan (Patwal) serta Pengaturan Jaga (Turjag) Operasi Patuh Agung 2024 dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karangasem melaksanakan kegiatan pengaturan dan patroli di Jalan Untung Surapati, Amlapura. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II Preventif Polres Karangasem, Ipda I Nyoman Semadi, bersama anggota yang tergabung dalam Operasi Patuh Agung 2024. Senin (15/7)
Ipda I Nyoman Semadi menjelaskan tujuan kegiatan ini, “Kami melakukan pengaturan dan patroli untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Amlapura. Ini merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam Operasi Patuh Agung 2024.”
Selama kegiatan berlangsung, tim Satgas II Preventif melakukan beberapa tindakan, antara lain: Pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan, Patroli untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, Pemberian himbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, Pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan secara acak
“Kami juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan,” tambah Ipda I Nyoman Semadi.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., melalui Kasatlantas menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Satgas II Preventif. “Kegiatan ini sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Karangasem. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat,” ujarnya.
Operasi Patuh Agung 2024 sendiri akan berlangsung hingga 28 Juli 2024. Selama periode tersebut, Polres Karangasem akan terus melakukan berbagai upaya preventif dan penegakan hukum untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Karangasem.
Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan melengkapi dokumen kendaraan guna mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan tertib di Karangasem.
Rossa