NTB Gentra.co.id – Senin 20/02/2023Pukul 09.30 wita, Bertempat di Aula II Makodim 1614/Dompu jln. A. Yani kel. Dorotangga kec. Dompu kab. Dompu telah berlangsung kegiatan sosialiasi kewajiban Pajak koperasi, asistensi pelaporan SPT Tahunan dan sosialisasi pemadanan NIK – NPWP dan kewajiban lapor pajak tahunan 1 X 1 tahun yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima,kegiatan dibuka oleh bapak kasdim 1614/Dompu mewakili bapak Dandim dan diikuti seluruh anggota makodim maupun anggota koramil 1614-01/Dompu.
Hadir dalam kegiatan antaranya Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf Abdul Haris, SH., MH,Kepala seksi pengawasan V KPP Pratama Raba Bima, Pak Parizal,Asisten Penyuluh Pajak Mahir Seksi Pelayanan, Bapak Gede Suka Purnamayasa.Seluruh Perwira Staf Makodim 1614/Dompu,Danramil 1614-01/Dompu kapten kav M. Kasim,Seluruh Anggota dan ASN Makodim 1614/Dompu,Anggota Koramil 1614-01/Dompu
Rangkaian kegiatanya pada Pukul 09.45 wita acara sosialisasi diawali sambutan kasdim1614/Dompu.
Puji syukur kepada tuhan yang maha esa atas segala limpahan rahmatnya kepada kita semua sehingga pagi ini kita bisa hadir di aula makodim 1614/Dompu dalam rangka mendengarkan sosialisasi tentang perpajakan oleh bapak bapak dari kantor pelayanan pajak raba bima beserta rombongannya.
harapan saya kepada seluruh anggota dengarkan dan pahami apa yang menjadi penyampaiannya tentang pajak, kalau kurang jelas di tanyakan kepada bapak bapak yang ahlinya dan sekarang ada bersama kita.
Pukul 09.52 wita sambutan kepala pajak diwakili Kepala seksi pengawasan V KPP Pratama Raba Bima, Pak Parizal.
Sebelum kami lanjutkan sambutan ini, kami sampaikan permohonan maaf dari bapak kepala kantor pelayanan pajak raba bima beliau tidak bisa hadir di kodim 1614/ Dompu karna melakukan kegiatan yang sama sosialisasi di polres Bima,dan kami yang mewakilinya untuk hadir di kodim Dompu.
Kami ucapkan terimakasi kepada pimpinan kodim 1614/Dompu yang telah siap menerima kami dari kantor pelayanan pajak raba bima untuk melaksanakan sosialisasi tentang pajak.
Perlu kmi sampaikan Untuk melaporkan SPT tahunannya itu yang bukti potong oleh bendahara itu dibagikan kepada anggota dan masukan daftar gaji, 1 tahun kalau formulirnya formulir A2 kalau untuk ASN TNI Polri itu sama.
untuk lebih jelasnya lagi nanti sosialisanya akan di sampaikan oleh rekan kami Asisten Penyuluh Pajak Mahir Seksi Pelayanan, Bapak Gede Suka Purnamayasa.
Pukul 10.00 wita kegiatan sosialisasi di mulai, disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Mahir Seksi Pelayanan, Bapak Gede Suka Purnamayasa, yang intinya Materi Kegiatan sosialisasi mengenai bidang usaha koperasi TNI – Polri,Memberikan pemahaman tentang kewajiban pajak koperasi beserta anggota,kewajiban perpajakan koperasi,Bunga simpanan anggota koperasi,kewajiban pajak anggota koperasi dan pelaporan pajak tahunan,Peralihan antara NPWP menuju NIK dan kewajiban lapor pajak 1X 1 tahun untuk masing masing amggota.
Pukul 11.20 wita seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.
Tujuan kegiatan sosialisai menjelaskan tentang kewajiban pajak yang harus di terapkan oleh koperasi atau prosedur menjalankan usaha perkoperasian.
Agar anggota TNI memahami peralihan antara NPWP menuju NIK dan kewajiban lapor pajak 1X 1 tahun untuk masing masing aggota (disatukan ke NIK)
Sumber Pendim

