Kopda Puspantara Atensi Sosialisasi Perlindungan Anak

Gentra News Klungkung,- Pemerintah desa Tohpati bersinergi bersama dinas sosial kabupaten Klungkung menggelar kegiatan sosialisasi undang-undang perlindungan anak nomer 35 tahun 2014, Selasa ( 16/07/24 ).

Kegiatan tersebut digelar di ruangan rapat kantor desa Tohpati kecamatan Banjarangkan yang diikuti Kades beserta staf, Yowana Gema Shanti, penyuluh bahasa bali dan perwakilan anak SDN 1 Tohpati dengan menghadirkan Kasi Perlindungan Anak Ibu Ritawati.

Kegiatan inipun tak luput dari perhatian aparat kewilayahan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang terjun langsung melaksanakan pendampingan sekaligus pengamanan.

Kasi Perlindungan Anak Ibu Ritawati menyampaikan, sosialisai perlindungan anak ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta melibatkan mereka dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan penelantaran.

Menurut Ibu Ritawati, perlindungan anak ini merupakan hal yang sangat perlu dan penting diperhatikan, tak terkecuali pada tingkat desa. Sosialisasi ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan penelantaran, “ungkapnya.

Seperti halnya yang telah diatur diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 telah ditegaskan bahwa perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,”terangnya.

Kami berharap melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak, “imbuhnya.

Sementara itu Babinsa Tohpati Kopda Komang Puspantara mengatakan, sosialisasi ini juga menjadi upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, khususnya pada anak.

Anak adalah anugerah yang semestinya harus kita jaga dan lindungi. Oleh karena itu, dirinya berharap dengan digelarnya sosialisasi ini kesadaran warga akan semakin meningkat dan kekerasan terhadap anak tidak akan pernah terjadi di desa Tohpati khususnya, “pungkas Kopda Komang. ( pendim 1610/Klungkung ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *