Intensifkan Imbauan Larangan Parkir Truk Material Pada Badan Jalan Jalur Candidasa, Polsek Karangasem Bentuk Strong Point

Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Dalam upaya memaksimalkan penertiban truk material agar tidak parkir pada badan jalan Jalur Candidasa – Amlapura, Polsek Karangasem melaksanakan program Strong Point. Melalui Strong Point ini, Polsubsektor dioptimalkan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para sopir truk.

Terpantau Kapolsubsektor Candidasa Aiptu I Wayan Suwardika bersama anggota memberikan imbauan kepada para sopir truk muat material pasir untuk tidak parkir di bahu jalan Jalan Raya Candidasa -Amlapura yang cukup padat arus lalu-lintasnya, Sabtu (3/8) malam.

Kapolsubsektor Candidasa Aiptu I Wayan Suwardika pun menyampaikan, truk yang parkir menggunakan bahu jalan dapat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya serta menimbulkan gangguan kelancaran arus lalu-lintas. Selanjutnya para sopir truk tersebut diarahkan untuk parkir pada tempat yang aman atau rest area yang telah disediakan.

“Truk yang parkir di bahu jalan tersebut tetap imbau parkir di tempat yang aman dan rest area”, ungkap Kapolsek Karangasem Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH., ketika ditemui terpisah di Mapolsek Karangasem.

Kapolsek Karangasem Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH., menambahkan, pihaknya tetap melakukan penertiban untuk mencegah kendaraan truk material yang parkir di sepanjang baru jalan dengan teguran persuasif.

“Sementara kita hanya berikan teguran kepada para sopir yang parkir di bahu jalan, dan kalau tidak diindahkan baru diberikan Tilang”, ucap Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH.

Kapolsek Karangasem Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH., pun menambahkan imbauan untuk bersama-sama mentaati peraturan berlalu-lintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *