Dipicu Akses Jalan Ditutup, Babinsa 01/Ende Ikut Mediasikan Agar Tidak Terjadi Salah Paham

Gentra News NTT – Ende/Nangapanda, Babinsa Koramil 01/Ende Kodim 1602/Ende, Sertu Ignu Lopes melaksanakan mediasi warga binaan tentang penutupan akses jalan dari Desa Tanazozo ke Desa Rapowawo, Desa Rapowawo ke Desa Kekandere yang dilakukan oleh Bapak Romi bertempat di Desa , Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Kamis (08/08/2024).

Dalam acara mediasi ini dapat di lihat turut hadir kepala Desa Tanazozo, Kapelsek Ende bersama 3 orang anggota, Danramil 160201 /Ende yang di wakili oleh Babinsa, Ketua RT/RW, Toko adat dan pemilik lahan

Danramil 01/Ende Lettu Inf Suryanto Rae melalui Babinsa, Sertu Ignu Lopes mengatakan, menyelesaikan masalah penutupan jalan yang akan di bangun TPT dari Desa Tanazozo dan mengunakan Dana Desa, Lanjut Babinsa.

Pada saat sebelum pembangunan berjalan sudah melaksanakan musyawarah tingkat Dusun RT / RW Semua pihak setujuh untuk melaksanakan pembangunan TPT, Sehingga hasil dari pada musdus itu di bawah ke Musdes ,sehingga dari hasil Musdes itulah yang di sepakati tingkat Desa sehingga dari Desa memutuskan untuk pembangunan akses jalan dari Desa Tanazozo ke Desa Rapowawo, Desa Rapowawo ke Desa Kekandere hingga dari Desa Kekandere ke Desa Uzuzozo.

Dalam saat pelaksanaan pekerjaan sudah berjalan tiba-tiba di hentikan oleh pemilik yaitu Bapak Romi.

Dari hasil Mediasi Bapak desa Selaku kepala wilayah bersepakat untuk memediasi dari ke dua belah pihak baik dari pemilik lahan maupun bekerja sepakat untuk membuka jalan, tutupnya.

          (Pendim1602/Ende)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *