Gentra News NTT – KEFAMENANU, Jumat, 09 Agustus 2024, Aula Makodim 1618/TTU di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kefamenanu Selatan, dipenuhi oleh prajurit, ASN, dan ibu-ibu Persit yang antusias mengikuti penyuluhan hukum. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) IX/Udayana, Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H., dengan tujuan untuk mengoptimalkan peran hukum bagi prajurit PNS TNI AD beserta keluarganya dalam mendukung tugas pokok TNI AD.
Acara dimulai dengan sambutan dari Komandan Kodim 1618/TTU, Letkol ARM Laode Irwan Halim, S.I.P., M.Tr. (Han). Dalam sambutannya, Dandim menekankan pentingnya pemahaman hukum yang baik bagi seluruh prajurit dan keluarga mereka. “Pemahaman hukum yang kuat adalah kunci bagi prajurit untuk melaksanakan tugasnya secara efektif dan profesional. Selain itu, pengetahuan hukum juga penting untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan keluarga,” ujar Letkol Laode Irwan.
Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H., sebagai narasumber utama, menyampaikan materi yang komprehensif, mencakup berbagai aspek hukum terkait tugas prajurit, seperti disiplin militer, aturan tugas, dan konsekuensi hukum atas pelanggaran. Selain itu, beliau juga membahas hukum keluarga, yang meliputi hak dan kewajiban suami istri, perlindungan anak, dan aspek lain yang relevan dengan kehidupan rumah tangga prajurit. Tidak ketinggalan, topik mengenai bahaya narkotika dan pentingnya permintaan bantuan hukum juga disampaikan secara mendalam.
“Kami berharap dengan penyuluhan ini, prajurit dan keluarga besar Kodim 1618/TTU semakin memahami dan dapat mengaplikasikan hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam menjaga keharmonisan rumah tangga,” kata Kolonel Irham.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta, yang merasa mendapatkan banyak wawasan baru. “Penyuluhan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami yang sering dihadapkan pada situasi yang membutuhkan pemahaman hukum yang kuat,” ujar salah satu prajurit yang hadir.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan prajurit TNI AD di lingkungan Kodim 1618/TTU dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik, sekaligus menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis dan bebas dari masalah hukum. Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan prajurit dan keluarganya melalui peningkatan pemahaman hukum yang terus dioptimalkan.
(PENDIM 1618/TTU)