Gentra News Bali – Tabanan, 10 September 2024 — Kepala Desa Pandak Bandung, I Gede Made Oka Merta, memimpin mediasi penting dalam upaya menyelesaikan perselisihan antarwarga di desanya. Pertemuan yang digelar pada Selasa, 10 September 2024, ini berlangsung di Kantor Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Dalam mediasi tersebut, I Gede Made Oka Merta menekankan pentingnya perdamaian dan meminta kepada kedua belah pihak yang berselisih untuk segera menemukan solusi terbaik. “Kita harus menjaga kondusifitas lingkungan. Mari kita selesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan saling memahami,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Mediasi ini juga dihadiri oleh Danramil 04-Kodim 1619/Tabanan, Letnan Satu (Lettu) Inf Anak Agung Putrawan, bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Wilayah (Kawil), Klian Adat, dan kedua belah pihak yang berselisih. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keamanan dan ketentraman di lingkungan masyarakat.
Melalui dialog yang konstruktif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan mencari titik terang dari permasalahan yang terjadi. Kepala Desa berharap kesepakatan ini akan menjadi dasar untuk membangun hubungan yang lebih baik antarwarga ke depannya.
“Kami sangat berharap, setelah pertemuan ini, tidak ada lagi konflik yang berlarut-larut di Desa Pandak Bandung. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keamanan dan keharmonisan di lingkungan kita,” tegas I Gede Made Oka Merta.
Mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komunikasi yang baik dan niat untuk berdamai, setiap permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus menimbulkan keretakan di masyarakat. Kepala Desa, bersama seluruh jajaran yang hadir, berkomitmen untuk terus mengawal proses perdamaian ini agar Desa Pandak Bandung tetap menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warganya.
Rossa