bangli gentra.co.id -Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli, – Unit Binmas Polsek Bangli melaksanakan sosialisasi penerimaan anggota Polri TA. 2023/2024, kepada masyarakat desa binaannya masing-masing di Kec/Kab. Bangli, Jumat pagi (03/03/2023).
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Bangli bersama anggota Bhabinkamtibmas dengan memberikan sosialisasi secara langsung kepada Siswa/Siswi SMA/SMK, warga masyarakat dan staf Desa, kegiatan dipimpin Kanit Binmas Akp I Wayan Wista.
Pendaftaran calon anggota Polri di buka sesuai rencana mulai bulan Maret 2023 dan untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.
Adapun persyaratan diantaranya adalah warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berumur paling rendah 18 tahun, tidak pernah dipidana karena kejahatan, dan lulus rangkaian tahap seleksi dan Pendidikan pembentukan anggota Kepolisian.
“Dijelaskan bahwa persyaratan umum dalam penerimaan calon anggota Polri Tahun 2023 masih sama dengan persyaratan penerimaan tahun- tahun sebelumnya, untuk itu persiapkan diri dari sekarang.” Ujar Akp I Wayan Wista.
Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H., “mengatakan tentang informasi persyaratan pendaftaran calon anggota Polri dapat dilihat melalui website khusus penerimaan polri, dan juga bisa bertanya langsung pada bagian SDM Polres Bangli,” Ujarnya.
“Kapolsek menegaskan dalam pendaftaran Polri tidak dipungut biaya atau gratis,” pungkas Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H.
Sumber Humas