“Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal di Bima”

Gentra News NTB – Bima, Pada tanggal 15 Oktober 2024, kegiatan Operasi Gabungan pemberantasan peredaran barang kena Cukai/Rokok ilegal telah dilakukan di wilayah Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Danposramil Ambalawi diwakili oleh Babinsa Tolowata sertu M Yusuf anggota Posramil Ambalawi Koramil 1608-06/Wawo.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti Kapolsek Ambalawi Ipda Muhdar, Kasad Pol PP Kabupaten Bima Samsul Bahrai S, Ipm. M. Si, Tim dari Bea Cukai, Kabid Ops Idham SE, Kabit Pam Sah Rudin S. Sm, Kasisi ipp abdi rabihi S, Tpm MH, dan 30 anggota Pol PP. Berbagai rangkaian kegiatan telah dilakukan seperti pengecekan kios se Kecamatan Ambalawi dan pengecekan ke beberapa desa, yaitu Desa Nipa (pertigaan ujung kalate), Tolowata, Talapiti, Rite, dan Desa Kole.

Tujuan dari kegiatan ini adalah mengurangi serta mengurangi adanya peredaran barang ilegal berupa rokok tampa bea cukai yang dapat merugikan pendapatan negara serta dapat merusak kesehatan masyarakat yang menggunakannya.

Kegiatan Operasi Gabungan selesai berjalan dalan keadaan aman dan tertib.kegiatan Operasi Gabungan untuk pemberantasan peredaran barang ilegal terutama rokok ilegal di wilayah Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *