Kopda Komang Puspantara Hadiri Penyuluhan Hukum Jaksa Jaga Desa Di Desa Tohpati

Klungkung,- Berlokasi di ruang rapat Kantor Desa Tohpati, Banjarangkan Babinsa Tohpati Kopda Komang Puspantara atensi dan hadiri sosialisasi penerangan/penyuluhan hukum dalam rangka kegiatan Jaksa Jaga Desa di Desa Tohpati, Senin ( 21/10/24 ).

Kegiatan yang digelar oleh Kejaksanaan Negeri Klungkung ini dihadiri oleh Kepala Desa Tohpati beserta staf, Ketua BPD dan LPM, Kadus dan Kelian Adat Sedesa Tohpati, ketua karang taruna dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Klungkung Bapak Satya.

Dalam penyuluhannya, Bapak Satya memberikan materi terkait pemahaman tentang Tupoksi Kejaksaan, Prinsip dan mekanisme serta tahapan pengelolaan Dana Desa dan terkait pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa.

Menurut Ba[ak satya, kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa serta sekaligus meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa dalam menjalani tugas dan fungsinya. Kenali Hukum, jauhi hukuman,”ungkapnya.

Sementara itu, Babinsa Tohpati Kopda Komang Puspantara mengungkapkan, apresiasi dengan terselenggaranya kegiatan ini.

Tentu saja, penyuluhan ini sangat positif, khusunya untuk mewujudkan perngkat desa yang amanah dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Tupoksinya, khususnya terkait Dana Desa,”lanjutnya.

Semoga dengan penyuluhan ini, tata kelola Dana Desa benar-benar di kelola dengan baik dan transfaran demi kemajuan pembangunan di wilayah,”imbuhnya. ( pendim 1610/Klungkung ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *